Minggu, 07 Juli 2013

Suku Dayak Kalimantan Tengah


Patung Suku Dayak

IMG_5389
Di depan rumah tinggal suku Dayak di Kalimantan Tengah atau Kalimantan Timur sering dijumpai beberapa patung menyerupai manusia laki-laki atau perempuan yang terbuat dari kayu ulin. Fungsi atau kegunaan dari patung tersebut bisa bermacam-macam.
Patung kayu yang berukuran hampir sama dengan manusia di kalangan suku Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah biasanya merupakan sisa pelaksanaan upacara tiwah, yaitu upacara ritual mengantar arwah leluhur ke alam surga loka.
Patung dalam ukuran yang lebih kecil biasanya merupakan sisa upacara ritual selain Tiwah dan sengaja dipasang di depan halaman rumah karena diyakini bahwa patung-patung tersebut mempunyai kekuatan magis untuk mengusir roh-roh jahat yang ingin mengganggu sang empunya rumah.

Rumah Adat Suku Dayak

rumah adat
Setiap daerah di Indonesia memiliki ciri khas kebudayaan yang berbeda-beda, mulai dari rumah adat, tarian, alat musik pakaian dan lain-lain. Sebagai contoh adalah Rumah Betang, rumah adat suku dayak di provinsi Kalimantan.
Rumah Betang atau Rumah Panjang merupakan rumah panggung yang dibangun dengan tinggi tiang sekitar 2 meter. Rumah ini dihuni oleh belasan rumah tangga yang terdiri dari 100-150 orang dan setiap ruangan didalam rumah dibatasi oleh sekat-sekat.
Pada halaman rumah betang terdapat sapundu, yaitu sebuah patung berbentuk manusia dan berfungsi sebagai tempat untuk mengikat hewan yang akan dikurbankan pada acara ritual upacara adat. Selain itu pada beberapa halaman rumah betang juga memiliki Patahu yang berfungsi sebagai tempat untuk pemujaan.
Sementara di bagian belakang rumah terdapat gudang yang dijadikan sebagai tempat untuk menyimpan senjata tradisional (bawong) yang disebut tukau.

Adat Perkawinan Suku Dayak

img_20121019213726_508165a6acbaf
Seorang gadis Dayak boleh menikah dengan pemuda suku bangsa lain asal pemuda itu bersedia dengan tunduk dengan adat Dayak. Pada dasarnya orang tua suku Dayak berperanan penting dalam memikirkan jodoh bagi anak mereka, tetapi cukup bijaksana dengan menanyakan terlebih dahulu pada anaknya apakah ia suka dijodohkan dengan calon yang mereka pilihkan. Kalau sudah ada kecocokan, ayah si pemuda datang meminang gadis itu dengan menyerahkan biaya lamaran yang disebut hakumbang Auh. Pada orang Dayak Ngaju umumnya mas kawin berbentuk uang atau perhiasan. Mas kawin di kalangan suku Dayak biasanya tinggi sekali, karena besarnya mas kawin dianggap sebagai martabat keluarga wanita.
Upacara perkawinan suku Dayak sepenuhnya ditanggung oleh keluarga pihak wanita. Untuk pelaksanaan upacara perkawinan dipotong beberapa ekor babi, sedangkan memotong ayam untuk hidangan dianggap hina. Pada upacara perkawinan pengantin pria biasanya menghadiahkan berbagai tanda kenangan berupa barang antik kepada abang mempelai wanita. Sebagai pernyataan terima kasih karena selama ini abang telah mengasuh calon istrinya. Tanda kenangan yang oleh orang Dayak Ot Danum disebut sapput itu berupa piring keramik Cina, gong antik, meriam kecil kuno, dan lain-lain.

Tradisi Ngayau (Mengayau)

Tr+dayak+perang
Sama seperti suku Dayak lainnya, Dayak Kayaan yang mendiami Sungai Mendalam Kecamatan Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat juga memiliki adat Ngayo (Ngayau). Adat ngayau ini beda dengan ngayau sungguhan. Namun langkah-langkah mengayau sungguhan jika dibanding dengan adat ngayau, hampir sama. Perbedaan kedua jenis ini terletak pada nyaho’ (burung-burung yang ditunggu masuk ke dalam lingkaran rotan yang membentang sungai). Pada adat ngayo, mereka tidak selalu menunggu nyaho’ karena tergantung situasional. Namun jika mereka hendak berencana mengayau atau menyerang kelompok lain, maka adat ngayu dan nyaho’ mesti dilakukan.
Adat ngayo dilakukan sebagai syarat bahwa tradisi mengayau pada suku Kayaan juga terjadi. Adat ngayo ini dilakukan setiap tahun sebelum dange (pesta ritual padi). Suku Dayak Kayaan yang mendiami Sungai Mendalam sejak ratusan tahun silam yang kini berjumlah sekitar 2.300 jiwa (Data 2005 dari Kades Datah Diaan), dulu berasal dari Apo Kayaan Provinsi Kalimantan Timur ini hidup di rumah panjang. Ketika musim ladang, rumah panjang sepi, tapi ketika musim keramaian seperti dange, pesta pernikahan, kematian dan termasuk upacara adat ngayo maka rumah panjang menjadi ramai.
Adat ngayo ini dikhususkan bagi kaum laki-laki terutama anak muda yang baru menginjak usia remaja, (di atas 10 tahun) dan bukan untuk anak gadis. Bagi anak remaja, adat ngayo ini sangatlah penting karena adat ngayo merupakan upacara adat yang memberi semangat baru bagi kaum remaja, makanya mereka harus terlibat langsung. Dengan maksud agar mereka semakin berani, terutama ketika berhadapan dengan musuh.
Prosesi adat ngayo ini diadakan di mulai dari hulu perkampungan. (Karena kebetulan suku Dayak Kayaan dari dulu hingga sekarang selalu bertempat tinggal di tepi sunggai yang besar). Prosesi acara adat ngayo ini dibagi dua kelompok. Kelompok pertama adalah orang yang sudah pernah ikut adat ngayo atau sudah pernah dapat kepala musuh. Sedangkan kelompok kedua adalah remaja yang siap ikut bergabung dalam adat ngayo ketika memginjak usia remaja saat itu.

Upacara Tiwah

trunyan
Upacara Tiwah merupakan acara adat suku Dayak. Tiwah merupakan upacara yang dilaksanakan untuk pengantaran tulang orang yang sudah meninggal ke Sandung yang sudah di buat. Sandung adalah tempat yang semacam rumah kecil yang memang dibuat khusus untuk mereka yang sudah meninggal dunia
.
Upacara Tiwah bagi Suku Dayak sangatlah sakral, pada acara Tiwah ini sebelum tulang-tulang orang yang sudah mati tersebut di antar dan diletakkan ke tempatnya (sandung), banyak sekali acara-acara ritual, tarian, suara gong maupun hiburan lain. Sampai akhirnya tulang-tulang tersebut di letakkan di tempatnya (Sandung).
Ritual Tiwah bertujuan sebagai ritual untuk meluruskan perjalanan roh atau arwah yang bersangkutan menuju Lewu Tatau (Surga – dalam Bahasa Sangiang) sehingga bisa hidup tentram dan damai di alam Sang Kuasa. Selain itu, Tiwah Suku Dayak Kalteng juga dimaksudkan oleh masyarakat di Kalteng sebagai prosesi suku Dayak untuk melepas Rutas atau kesialan bagi keluarga Almarhum yang ditinggalkan dari pengaruh-pengaruh buruk yang menimpa.
Bagi Suku Dayak, sebuah proses kematian perlu dilanjutkan dengan ritual lanjutan (penyempurnaan) agar tidak mengganggu kenyamanan dan ketentraman orang yang masih hidup. Selanjutnya, Tiwah juga berujuan untuk melepas ikatan status janda atau duda bagi pasangan berkeluarga. Pasca Tiwah, secara adat mereka diperkenakan untuk menentukan pasangan hidup selanjutnya ataupun tetap memilih untuk tidak menikah lagi.

Tradisi Penguburan Suku Dayak

tanatoraja
Tradisi penguburan dan upacara adat kematian pada suku bangsa Dayak diatur tegas dalam hukum adat. Sistem penguburan beragam sejalan dengan sejarah panjang kedatangan manusia di Kalimantan. Dalam sejarahnya terdapat tiga budaya penguburan di Kalimantan :
  • penguburan tanpa wadah dan tanpa bekal, dengan posisi kerangka dilipat.
  • penguburan di dalam peti batu (dolmen)
  • penguburan dengan wadah kayu, anyaman bambu, atau anyaman tikar. Ini merupakan sistem penguburan yang terakhir berkembang.
Menurut tradisi Dayak Benuaq baik tempat maupun bentuk penguburan dibedakan :
  1. wadah (peti) mayat–> bukan peti mati : lungun, selokng dan kotak
  2. wadah tulang-beluang : tempelaaq (bertiang 2) dan kererekng (bertiang 1) serta guci.
berdasarkan tempat peletakan wadah (kuburan) Suku Dayak Benuaq :
  1. lubekng (tempat lungun)
  2. garai (tempat lungun, selokng)
  3. gur (lungun)
  4. tempelaaq dan kererekng
Pada umumnya terdapat dua tahapan penguburan:
  1. penguburan tahap pertama (primer)
  2. penguburan tahap kedua (sekunder).
Penguburan primer
  1. Parepm Api (Dayak Benuaq)
  2. Kenyauw (Dayak Benuaq)
Penguburan sekunder
Penguburan sekunder tidak lagi dilakukan di gua. Di hulu Sungai Bahau dan cabang-cabangnya di Kecamatan Pujungan, Malinau, Kalimantan Timur, banyak dijumpai kuburan tempayan-dolmen yang merupakan peninggalan megalitik. Perkembangan terakhir, penguburan dengan menggunakan peti mati (lungun) yang ditempatkan di atas tiang atau dalam bangunan kecil dengan posisi ke arah matahari terbit
Masyarakat Dayak Ngaju mengenal tiga cara penguburan, yakni :
  • dikubur dalam tanah
  • diletakkan di pohon besar
  • dikremasi dalam upacara tiwah.
Prosesi penguburan sekunder
  1. Tiwah adalah prosesi penguburan sekunder pada penganut Kaharingan, sebagai simbol pelepasan arwah menuju lewu tatau (alam kelanggengan) yang dilaksanakan setahun atau beberapa tahun setelah penguburan pertama di dalam tanah.
  2. Ijambe adalah prosesi penguburan sekunder pada Dayak Maanyan. Belulang dibakar menjadi abu dan ditempatkan dalam satu wadah.
  3. Marabia
  4. Mambatur (Dayak Maanyan)
  5. Kwangkai/Wara (Dayak Benuaq)